Thursday, December 19, 2013

[Gagal] Cuti


Tahun 2013 ini adalah tahun pertama dimana saya berhak mengambil cuti tahunan. Setelah memastikan jauh-jauh hari akan mengambil cuti di bulan desember, akhirnya diajukanlah surat cuti dari tanggal 16 - 31 Desember (totalnya pas 12 hari kerja).

Acc pun sudah diberikan oleh Kepala Dinas. Surat cuti sudah terpajang manis di daftar hadir pegawai. kolom paraf kehadiran di NIP saya pun sudah diberi kode C C C C semua sampai 31 Desember 2013.

Tapi apa yang terjadi ? ternyata saya salah perhitungan dalam menentukan cuti. Sudah tau kerja di bagian perencanaan, masiiiiih aja nekad mau ambil cuti di akhir tahun. Pekerjaan menumpuk, RUP, dokumen SOP yang masih terbengkalai, SPJ yang tersisa sedikit....
oh God, bisa dipastikan hingga awal tahun menjelang, saya masih terdampar disini. Baiklah :)